Bank Syariah VS Bank Konvensional



Hari ini Jum’at 19 mei 2017 OJK (otoritas Jasa Keuangan ) mengadakan  IB Vaganza perbankan Syariah bertempat  di Epicentrum Mall Mataram.  Sebuah acara talk show yang dikemas untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan  perbankan Syariah.  Acara ini diikuti oleh lebih dari 16 perbankan Syariah yang ada di Indonesia. 

Perbankan Syariah atau bank Syariah adalah  bank yang menjalankan  kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syarah. Hal ini berdasarkan UU NO  tahun 2008 tentang perbankan Syariah.  Untuk diketahui di Indonesia sendiri, perbankan Syariah sudah mengalami peningkatan dan perkembangan dalam 10 tahun terakhir.   Hal ini bisa dilihat dari total industri perbankan Syariah telah meningkat hampir 14 kali lipat dari RP. 21,5 trilliyun pada tahun 2005  menjadi RP. 296,2 triliyun  pada tahun 2015; Pembiayaan yang dilakukan bank Syariah  per Desember 2015 telah mencapai  nilai sebesar  RP. 231,2 triliun  yang berarti dapat disimpulkan minat atau tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan Syariah mulai meningkat secara signifikan. 

Apa  perbedaan  bank Syariah dengan bank konvensional?

Perbedaan bank Syariah dan bank konvensional antara lain:
*      Bank Syariah hanya berinvestasi pada usaha yang halal, sedangkan bank konvesional bisa usaha yang halal maupun yang haram;
*      Sistem bank Syariah adalah bagi hasil, margin keuntangan dan fee. Sedangkan bank konvensional berdasarkan  system bunga.
*      Besaran bagi hasil pada bank Syariah berubah-ubah sesuai kinerja usaha. sementara di bank konvensional  besaran bunga tetap
*      Bank Syariah berorientasi  profit dan falah ( kebahagiaan dunia dan  akhirat) , sedangkan bank konvensional hanya berorintasi keuntungan (kebahagian dunia saja.
*      Pola hubungan bank  Syariah dengan  nasabah adalah kemitraan.  Sedangkan di bank konvensional adalah debitur dan kreditur
*      Di bank Syariah ada pengawasan yang dilakukan oleh dewan pengawas Syariah (DPS), sedangkan bank konvensional tidak ada.

Keuntungan menabung atau bertransaksi  di bank Syariah apa?

Kalau saya ditanya soal itu jelas saya akan jawab, Halal. Kan prinsipnya sudah syriah, sementara kalau di bank konvensional masih ada sistem Riba-nya.  Bagi  umat  muslim tentu riba itu haram hukumnya.

 Jika dari sisi perbankan, keuntungan di bank syariah antara lain: produk  atau skema keuangan yang ditawarkan sama dengan bank konvensional. SAMA BAGUSNYA, LENGKAP MODERNNYa. Di bank Syariah, masyarakat akan memperoleh beragam produk dan skema keuangan yang variatif, kredibel, lengkap serta adil dan menguntungkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi keuangan masyarakat modern.

Beberapa bank yang sudah ada logo IB, atau tergabung dalam perbankan Syariah adalah BNI Syariah, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Mandiri Syariah,  BCA Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Syariah Bukopin, Bank Victoria  Syariah, Bank Bukopin Syariah, Panin Bank  Syariah, CIMB Niaga Syariah, BRI Syariah, Permata Bank Syariah, bii Syariah, Bank DKI Syariah, BTN Syariah, OCBCNISP Syariah, BNak SInarmas Syariah, Danamon Syariah.

Nah itulah sedikit review tentang kegiatan saya hari ini saat mengikuti  IB Vaganza Perbankan Syariah.
Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar
Anonim
AUTHOR
18 Juni 2017 pukul 02.01 delete

Dan yang terpenting kesimpulan dari tulisan diatas adalah, banyak banyak menabungg :D

Reply
avatar