Tahukah Anda tentang Pneumokokus konyugasi (PVC)?
Pernah mendengar istilah pneumokokus atau Pneumonia ?
Pnenumonia adalah penyakit yang disebakan oleh bakteri Streptococcus Pneumoniae (Pneumokokus) dan bakteri Haemophilus influenza tipe b (Hib).
Pneumokokus menyerang anak di bawah usia 2 tahun / balita dan orang tua di atas 60 tahun. Menurut Prof. Dr. Sri Rezeki H, dr.Sp.A (K); Kuman ini jika dibiarkan bisa mengakibatkan penyakit yang serius. Seperti radang paru-paru, meningitis , infeksi darah , dan radang telinga tengah. Untuk pencegahan penyakit ini dapat dilakukan dengan imunisasi PCV.
Imunisasi PCV di Lombok
Menurut data WHO, salah satu penyakit yang menyebabkan kematian utama pada Balita adalah pneumonia. diperkirakan 16% kematian Balita di dunia setiap tahun disebabkan oleh bakteri ini.
Nah, di Indonesia menurut data Kemenkes tahun 2015, angka perkiraan kasus tertinggi dijumpai di NTB yakni 6,38%. Selain itu juga data menunjukkan dari tahun 2011 hingga 2016, angka prevalen pneumonia tinggi. Menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, "56% anak NTB ada bakteri di tenggorakan", sehingga berpotensi terserang penyakit Pneumonia.
Oleh karena itu, Kementrian Kesehatan mengeluarkan kebijakan bahwa mulai bulan Oktober 2017, imunisasi PCV dicanangkan di Lombok. Pelayanan akan dilakukan secara bertahap mulai Oktober 2017 hingga tahun 2018. tahun 2017 dilaksanakan di kabupaten Lombok Timur dan Lombok Barat. Untuk tahap pertama akan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2017 di Puskesmas Gunung Sari, kabupaten Lombok Barat.
Imunisasi PCV diberikan sebanyak 3 dosis yang dimulai pada bayi usia 2 bulan bersamaan dengan DPT-HB-Hib 1 dan OPV 2, , usia 3 bulan bersamaan dengan DPT-HB-Hib 2 dan OPV 3, dan anak usia 12 bulan sebagai imunisasi lanjutan.
Pelayanan imunisasi PCV ini dilakukan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan yaitu Posyandu, puskesmas, Puskesmas pembantu, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, Klinik, Praktik mandiri dokter, praktik mandiri bidan, dan pelayanan kesehatan lainnya.
Amankah Vaksin Ini?
Vaksin adalah bahan antigenik yang digunakan untuk menghasilkan kekebalan aktif terhadap suatu penyakit sehingga dapat mencegah atau mengurangi pengaruh infeksi oleh organisme alami atau liar (infoimunisasi.com)
Menurut Dr. IG. G DJelantik, selaku KOMDA KIPI NTB, Vaksin ini tentu saja aman. karena sebuah vaksin melewati berbagai proses panjang, baik dari pembuatan, penyaluran hingga penyimpanan. kalaupun di temukan KIPI (kejadian ikutan pasca Imunisasi), maka segera laporakan ke PP KIPI atau KOMDA KIPI yang ada ditingkat daerah / provinsi.
Vaksin PCV ini sudah teruji aman dan telah direkomendasikan oleh WHO serta lulus uji BPOM. Vaksin ini juga memiliki sertifikast halal dari IFANCA (Islamic Food and Nutrition Council of America). Sebuah badan penilai dan penerbit sertifikasi halal yang telah diakui dan bekerja sama dengan MUI.
Menurut MUI, pemberian vaksin untuk imunisasi pun halal. Sesuai dengan fatwa MUI nomor 04 tahun 2016 tentang IMUNISASI.
Mengapa Harus dilakukan Imunisasi PCV?
Saat ini keterbukaan informasi sudah tak bisa dibendung lagi. terkadang kita sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoax. salah satu-nya tentang imunisasi. Di media, terutama sosial media, banyak sekali kita temukan beredar informasi hoax tentang imunisasi. Tetapi satu hal yang perlu diingat oleh kita semua, terutama para Ibu yang memutuskan untuk tidak melakukan imunisasi pada anaknya; bahwa Imunisasi dilakukan untuk pencegahan dan menurunkan angka kematian" . Dengan melakukan imunisasi bukan berarti kita menentang takdir, tidak. Tetapi, semata-mata kita niatkan untuk ikhtiar pencegahan penyakit yang mungkin bisa menyerang di kemudian hari.
Salah satunya adalah pemberian Imunisasi PCV ini. Imunisasi ini dapat mencegah terjadinya berbagai penyakit seperti radang paru-paru, meningitis, infeksi darah, dan radang telinga tengah. imunisasi juga bermanfaat tidak hanya bagi bayi tersebut, tetapi juga bagi orang tua di atas 60 tahun. Jika dalam satu keluarga, ada seorang Balita yang mendapat imunisasi PCV, setidaknya dapat mengurangi resiko terkena penyakit bagi anggota keluarga lainnya yang berusia 60 tahun ke atas.
Jadi, tunggu apa lagi. Yuk para Ibu-ibu bawalah bayi Anda ke pos pelayanan terdekat untuk mendapatkan imunisasi PCV.
Sign up here with your email
5 komentar
Write komentarMantebsss
ReplyTerima kasih sudah mampir kk
ReplySemoga semua bayi mudah dan lancar dapatkan imunisasi ini.
ReplyApalagi sekarang rata2 puskesmas sudah semakin keren serta nyaman buat dikunjungi.
Salam sore dari Selong ^^
aamiin
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon